Konsepsi Ketahanan Nasional memiliki latar belakang sejarah kelahirannya
di Indonesia.
Gagasan tentang Ketahanan Nasional bermula pada awal tahun 1960an pada
kalangan militer angkatan darat di SSKAD yang sekarang bernama SESKOEAD
(Sunardi, 1997) masa itu adalah sedang meluasnya pengaruh komunisme yang
berasal dari Uni Soviet dan Cina. Pengaruh komunisme menjalar sampai kawasan
Indo Cina sehingga satu persatu kawasan Indo Cina menjadi Negara komunis,
seperti Laos, Vietnam, dan Kamboja. Bahkan infiltrasi komunis mulai masuk ke
Thailand, Malaysia, dan Singapura.
Concern atas fenomena tersebut, para pemikir militer di SSKAD mengadakan
pengamatan atas kejadian tersebut. Bahwa tidak adanya perlawanan yang gigih dan
ulet di Indo Cina dalam menghadapi ekspansi komunis. Jika dibandingkan dengan
Indonesia, kekuatan apa yang dimiliki bangsa ini sehingga mampu menghadapi
berbagai ancaman termasuk pemberontakan dalam negeri. Jawaban sementara dari
kalangan pemikir tersebut adalah adanya kemampuan territorial dan perang
gerilya.
Tahun 1960an terjadi gerakan komunis di Filipina, Malaysia, singapura dan
Thailand. Bahkan gerakan komunis Indonesia berhasil mengadakan pemberontakan
pada 30 September 1965, tetapi bakhirnya dapat diatasi. Menyadari atas berbagai
kejadian tersebut, semakin memperkuat gagasan pemikiran tentang kekuatan apa
yang seharusnya ada dalam masyarakat dan bangsa Indonesia agar kedaulatan dan
keutuhan bangsa Negara Indonesia terjamin dimaa mendatang. Jawaban atas
pertanyaan eksploratif tersebut adalah adanya kekuatan nasional yang antara
lain berupa unsur kesatuan dan persatuan, serta kekuatan nasional.
https://www.youtube.com/channel/UCBEyDJrFnYIkgJpAxYTa5wg (Simposium Nasional 65)
https://www.youtube.com/channel/UCBEyDJrFnYIkgJpAxYTa5wg (Simposium Nasional 65)
Pengembangan atas pemikiran awal tersebut semakin kuat setelah
berakhirnya gerakan G 30 S PKI. Pada tahun 1968, pemikiran di lingkungan SSKAD tersebut
dilanjutkan oleh lemhanas (lembaga pertahanan nasional)
Telah
ada kemajuan konseptual pemikiran Lemhanas tahun 1968 tersebut berupa
ditemukannya unsur-unsur dari tata kehidupan nasional yang berupa ideologi,
politik, ekonomi, social, dan militer. Pada tahun 1969 lahirlah istilah KETAHANAN NASIONAL yang menjadi pertanda
dari ditinggalkannya konsep kekuatan, meskipun dalam Ketahanan Nasional sendiri
terdapat konsep kekuatan. Konsepsi Ketahanan Nasional waktu itu dirumuskan
sebagai keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional yang ditujukan untuk menghadapi segala ancaman
dan kekuatan yang membahayakan kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.
Kata “segala” menunjukan kesadaran akan spectrum ancaman yang lebih dari
sekedar ancaman komunis dan/pemberontakan.
Sumber : Kewarganegaraan. Winarno 2010
Sumber : Kewarganegaraan. Winarno 2010
EmoticonEmoticon